PHT TEKNOLOGI DAN PHT EKOLOGI

Pemahaman Tentang PHT
Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, PHT tidak lagi dipandang sebagai teknologi, tetapi telah menjadi suatu konsep dalam penyelesaian masalah lapangan (Kenmore 1996). Waage (1996) menggolongkan konsep PHT ke dalam dua kelompok, yaitu konsep PHT teknologi dan PHT ekologi. Konsep PHT teknologi merupakan pengembangan lebih lanjut dari konsep awal yang dicetuskan oleh Stern et al. (1959), yang kemudian dikembangkan oleh para ahli melalui agenda Earth Summit ke-21 di Rio de Janeiro pada tahun 1992 dan FAO. Tujuan dari PHT teknologi adalah untuk membatasi penggunaan insektisida sintetis dengan memperkenalkan konsep ambang ekonomi sebagai dasar penetapan pengendalian hama. Pendekatan ini mendorong penggantian pestisida kimia dengan teknologi pengendalian alternatif, yang lebih banyak memanfaatkan bahan dan metode hayati, termasuk musuh alami, pestisida hayati, dan feromon. Dengan cara ini, dampak negatif penggunaan pestisida terhadap kesehatan dan lingkungan dapat dikurangi (Untung 2000). Konsep PHT ekologi berangkat dari perkembangan dan penerapan PHT dalam sistem pertanian di tempat tertentu. Dalam hal ini, pengendalian hama didasarkan pada pengetahuan dan informasi tentang dinamika populasi hama dan musuh alami serta keseimbangan ekosistem. Berbeda dengan konsep PHT teknologi yang masih menerima teknik pengendalian hama secara kimiawi berdasarkan ambang ekonomi, konsep PHT ekologi cenderung menolak pengendalian hama dengan cara kimiawi.
Dalam menyikapi dua konsep PHT ini, kita harus pandai memadukannya karena masing-masing konsep mempunyai kelebihan dan kekurangan. Hal ini disebabkan bila dua konsep tersebut diterapkan tidak dapat berlaku umum. Pada pendekalan teknologi, pengertian mekanismc pengendalian alami dimanfaatkan untuk menetapkan suatu ambang populasi hama yang memungkinkan dilakukan proses intervensi dengan pestisida yang tidak mengganggu berfungsinya musuh alami. Ambang Ekonomi (Economic Threshold) dan Aras Luka Ekonomi (Economic Injury Level) hama merupakan instrumen pengambilan keputusan yang dikembangkan oleh pendekatan ini (Stern et aL, 1959). Paradigma PHT ekologi menempatkan proses pengendalian alami hama pada posisi sentral. Segala kegiatan pengelolaan dan pengendalian populasi hama sepenuhnya didasarkan pada pengetahuan dan informasi tentang dinamika populasi musuh alami dan kcseimbangan ekosistem. Konsep ini tidak mengakui perlunya dilakukan intervensi pengendalian hama, terulama dengan pestisida kimia, karena itu konsep Ambang Ekonomi dan Aras Luka Ekonomi menjadi tidak relevan lagiA Implikasi penerapan kedua paradigma tersebut di lapangan dapat menjadi sangat berbeda. PHT teknologi masih memungkinkan penggunaan pestisida berdasarkan pada Ambang Ekonomi, sedangkan PHT ekologi cenderung menolak penggunaan pestisida.

Sumber
•https://pustaka.litbang.pertanian.go.id/publikasi/ip021095.pdf
•Kasumbogo Untung (2000) Pelembagaan Konsep Pengendalian Hama Terpadu
https://jurnal.ugm.ac.id/jpti/article/viewFile/12392/9011

Comments

Popular posts from this blog

Penyerapan Air Oleh Tanaman

Faktor Pengendali Iklim Beserta Penjelasannya

Laporan Praktikum Pengenalan Alat-alat Klimatologi